AT&T Resmi Raih Izin Siskomdat

AT&T Resmi Raih Izin Siskomdat
AT&T Resmi Raih Izin Siskomdat
JAKARTA - Perusahaan telekomunikasi internasional, AT&T, baru saja mendapatkan pengakuan sekaligus kesempatan penting dalam berbisnis di Indonesia. Sebagaimana disampaikan kepada media massa, Rabu (8/6) siang, perusahaan yang di Indonesia bernama lengkap PT AT&T Global Network Services Indonesia ini, mengumumkan telah memperoleh izin operasional Sistem Komunikasi Data (Siskomdat).

Dalam rilisnya, pihak AT&T menyebutkan pula bahwa izin ini merupakan yang pertama diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada operator telekomunikasi asing. Hal ini pun sekaligus disebut sebagai bukti dari komitmen AT&T untuk melayani kebutuhan global

dari perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia dan seluruh dunia.

Disebutkan juga, pemberian izin ini dimungkinkan oleh kebijakan pemerintah Indonesia yang membolehkan investasi asing langsung hingga 95 persen untuk layanan komunikasi di dalam negeri. Dalam hal ini, AT&T (inernasional) memiliki 95 persen saham dalam perusahaan patungan tersebut.

Pihak AT&T Indonesia pun lantas menjelaskan, bahwa dengan keluarnya izin ini, maka ada sejumlah hak dan kesempatan khusus yang mereka dapatkan dalam berusaha. Antara lain yakni, mereka dimungkinkan untuk memberikan layanan kepada pelanggan multinasional di Indonesia secara langsung, meningkatkan kepuasan pelanggan melalui pengaturan kontrak dan penagihan yang lebih mudah, memperluas portofolio layanan, hingga mempersingkat waktu pengembangan untuk produk dan layanan baru.

JAKARTA - Perusahaan telekomunikasi internasional, AT&T, baru saja mendapatkan pengakuan sekaligus kesempatan penting dalam berbisnis di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News