Atta Halilintar Datangi Polres Jaksel Seusai Dituding Nikah Siri dengan Ria Ricis
Kamis, 05 September 2024 – 19:47 WIB
Kakak Thariq Halilintar itu juga telah menyerahkan barang bukti berupa video dari akun TikTok tersebut.
Adapun Atta Halilintar melaporkan akun TikTok itu dengan Pasal 27 A Juncto 45 UU ITE.
"Pasal yang kami terapkan 27 A Juncto 45 UU ITE. Enam tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar," kata Nurma. (mcr7/jpnn)
YouTuber Atta Halilintar dikabarkan membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Soal Laporan Atta Halilintar Terkait Isu Nikah Siri, Ria Ricis Dan Teuku Ryan Bakal Diperiksa
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya
- Atta Halilintar Lapor Soal Fitnah, Polisi Buru Pelaku
- Polisi Selidiki Akun Penyebar Fitnah Tentang Atta Halilintar
- 3 Berita Artis Terheboh: Luna Maya Bicara soal Batal Nikah, Atta Datangi Polres Jaksel