Atta Halilintar Datangi Polres Jaksel Seusai Dituding Nikah Siri dengan Ria Ricis
Kamis, 05 September 2024 – 19:47 WIB
Kakak Thariq Halilintar itu juga telah menyerahkan barang bukti berupa video dari akun TikTok tersebut.
Adapun Atta Halilintar melaporkan akun TikTok itu dengan Pasal 27 A Juncto 45 UU ITE.
"Pasal yang kami terapkan 27 A Juncto 45 UU ITE. Enam tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar," kata Nurma. (mcr7/jpnn)
YouTuber Atta Halilintar dikabarkan membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Respons Ria Ricis Saat Bertemu Mantan Karyawan yang Memerasnya
- Maafkan Mantan Karyawan, Ria Ricis: Proses Hukum Tetap Berjalan
- Bertemu Eks Sekuriti yang Ancam akan Sebar Foto Pribadi, Ricis Bereaksi Begini
- Eks Sekuriti Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi, Ria Ricis Khawatir Keluarga Kena Dampak
- Ria Ricis Ungkap Modus Pemerasan yang Dilakukan Mantan Karyawan
- Ria Ricis Lanjutkan Proses Hukum Mantan Karyawan, Ini Alasannya