Atta Halilintar Dituduh Menistakan Agama, Arie Kriting Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komedian Arie Kriting memberi dukungan untuk YouTuber Atta Halilintar yang dilaporkan karena dugaan penistaan agama. Dia menilai Atta Halilintar tidak melakukan hal yang dituduhkan.
Hal tersebut diungkapkan Arie Kriting lewat akun Twitter miliknya @Arie_Kriting. Dia mempertanyakan bagian mana yang dilakukan Atta Halilintar hingga dituduh menista agama tertentu.
"Yaelah, itu Atta Halilintar menista sebelah mananya sih? Jelas kan dibilang sama dia dalam video itu yang enggak boleh dilakukan' dong. Ya tinggal jangan dilakukan," ungkap Arie Kriting, Kamis (14/11).
"Semua isinya tentang hal yang enggak boleh dilakukan. Benar dong," sambung pemain film Aisyah itu.
Cuitan Arie Kriting soal Atta Halilintar yang dituduh menistakan agama.
Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Dia dilaporkan oleh Kepala Departemen Pengawas Agama KPK Provinsi Banten, Ustaz Rohimmat.
Tidak sendiri, Atta Halilintar dilaporkan bersama Youtuber Ridwan Swallow. Pihak Rohimmat menilai salah satu konten yang dibuat dan diunggah kedua nama tersebut telah melecehkan satu agama.
Sementara Atta Halilintar sempat menyampaikan curahan hati menyusul masalah yang kini dihadapi. Selain namanya dicatut untuk kasus penipuan, YouTuber kenamaan itu juga baru dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Memakai namaku untuk menipu. Menyunting videoku untuk memburukkan namaku. Memplintir cerita dan kontenku untuk menaikkan ceritamu," ujar Atta Halilintar.
Arie Kriting memberi dukungan untuk Atta Halilintar yang dilaporkan karena dugaan penistaan agama.
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Gegara Sindir Aisar Khaled dan Fuji, Atta Halilintar Banjir Kritikan
- Zahra dan Panji Menikah, Atta Halilintar Deg-degan
- Atta Halilintar Mendadak Lemas, Lalu Dilarikan ke Rumah Sakit
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE