Atta Halilintar Lapor Soal Fitnah, Polisi Buru Pelaku
jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar telah melaporkan netizen yang menyebarkan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik di media sosial.
Dia mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/9).
"Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Antara.
AKP Nurma Dewi menjelaskan, Atta Halilintar lapor polisi atas kasus kabar bohong alias hoaks yang menyebut dirinya cerai dari Aurel Hermansyah dan nikah siri dengan Ria Ricis.
Menurutnya, hoaks yang beredar di media sosial itu diduga berasal dari salah satu akun di TikTok.
Adapun polisi kini sedang menyelidiki akun yang dilaporkan oleh Atta Halilintar.
"Terlapor nantilah, kalau ini jelas, kami cari orangnya, akun TikToknya, kita lihat siapa yang bikin," tambahnya.
Atas ulahnya, pelaku bisa dikenakan pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
YouTuber Atta Halilintar telah melaporkan netizen yang menyebarkan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik di media sosial.
- Atta Halilintar Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
- Soal Isu Atta Halilintar dan Ria Ricis Nikah Siri, Teuku Ryan Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Gerebek Apartemen, Anaknya Berang
- Terima Ijazah SMA, Atta Halilintar Buka Peluang Lanjut Kuliah
- Usia 29 Tahun, Atta Halilintar Akhirnya Dapat Ijazah SMA
- Soal Laporan Atta Halilintar Terkait Isu Nikah Siri, Ria Ricis Dan Teuku Ryan Bakal Diperiksa