Atta Halilintar Lapor Soal Fitnah, Polisi Buru Pelaku

Atta Halilintar Lapor Soal Fitnah, Polisi Buru Pelaku
YouTuber Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri/Aa.

jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar telah melaporkan netizen yang menyebarkan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik di media sosial.

Dia mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/9).

"Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Antara.

AKP Nurma Dewi menjelaskan, Atta Halilintar lapor polisi atas kasus kabar bohong alias hoaks yang menyebut dirinya cerai dari Aurel Hermansyah dan nikah siri dengan Ria Ricis.

Menurutnya, hoaks yang beredar di media sosial itu diduga berasal dari salah satu akun di TikTok.

Adapun polisi kini sedang menyelidiki akun yang dilaporkan oleh Atta Halilintar.

"Terlapor nantilah, kalau ini jelas, kami cari orangnya, akun TikToknya, kita lihat siapa yang bikin," tambahnya.

Atas ulahnya, pelaku bisa dikenakan pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

YouTuber Atta Halilintar telah melaporkan netizen yang menyebarkan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News