Atta Halilintar Lapor Soal Fitnah, Polisi Buru Pelaku
Sabtu, 07 September 2024 – 05:31 WIB

YouTuber Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri/Aa.
Pelaku terancam dihukum dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Diketahui, Atta Halilintar kembali menjadi korban hoaks alias kabar bohong.
Belum lama ini, dia dituduh menikahi Ria Ricis secara siri pada tiga tahun lalu.
Tuduhan tersebut berasal dari salah satu konten video yang beredar di media sosial.
Oleh sebab, itu Atta Halilintar pun langsung buka suara dan memastikan bahwa konten tersebut berisi fitnah.
"Fitnah apa lagi ini? Dan ngerinya, banyak yang percaya lagi. Sudah makin-makin ini akun," tulis Atta Halilintar. (ded/jpnn)
YouTuber Atta Halilintar telah melaporkan netizen yang menyebarkan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik di media sosial.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Ramadan, Atta Halilintar Bagikan 11 Ton Beras untuk Masyarakat
- 3 Berita Artis Terheboh: Atta Dicalonkan Jadi Ketua RT/RW, Ruben Buat Pengakuan
- Respons Atta Halilintar Dicalonkan Jadi Ketua RT dan RW
- Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Atta Halilintar: Terima Kasih Coach
- Sedih Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Atta Halilintar Berkomentar Begini
- Atta Halilintar Ungkap Resolusi 2025, Tak Muluk-Muluk