Atta Halilintar Lapor Soal Fitnah, Polisi Buru Pelaku
Sabtu, 07 September 2024 – 05:31 WIB
Pelaku terancam dihukum dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Diketahui, Atta Halilintar kembali menjadi korban hoaks alias kabar bohong.
Belum lama ini, dia dituduh menikahi Ria Ricis secara siri pada tiga tahun lalu.
Tuduhan tersebut berasal dari salah satu konten video yang beredar di media sosial.
Oleh sebab, itu Atta Halilintar pun langsung buka suara dan memastikan bahwa konten tersebut berisi fitnah.
"Fitnah apa lagi ini? Dan ngerinya, banyak yang percaya lagi. Sudah makin-makin ini akun," tulis Atta Halilintar. (ded/jpnn)
YouTuber Atta Halilintar telah melaporkan netizen yang menyebarkan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik di media sosial.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usia 29 Tahun, Atta Halilintar Akhirnya Dapat Ijazah SMA
- Soal Laporan Atta Halilintar Terkait Isu Nikah Siri, Ria Ricis Dan Teuku Ryan Bakal Diperiksa
- Polisi Selidiki Akun Penyebar Fitnah Tentang Atta Halilintar
- 3 Berita Artis Terheboh: Luna Maya Bicara soal Batal Nikah, Atta Datangi Polres Jaksel
- Atta Halilintar Datangi Polres Jaksel Seusai Dituding Nikah Siri dengan Ria Ricis
- Buntut Ancam Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Minta Maaf