Atun Ternyata Muncikari Wanita Muda, Tarifnya Juga Lamayan

jpnn.com, PRINGSEWU - Atun, 58, warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung, diamankan polisi lantaran diduga terlibat bisnis prostitusi, Kamis (13/2).
Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait keresahan masyarakat dengan bisnis prostitusi yang dijalankan Atun.
“Kami merespon cepat dengan melakukan penyelidikan. Lalu S alias Atun kami amankan,” kata Sahril Paison.
Belakangan diketahui, Atun pernah diamankan pada 2011 silam karena menjalani bisnis sama.
Perannya mulai dari menyediakan pekerja seks komersial (PSK) dan menawarkannya kepada para lelaki hidung belang.
PSK yang dia sediakan berusia antara 18-24 tahun. Tak hanya itu, dia juga sekaligus menyediakan tempat untuk mesum. Tarifnya bervariasi.
Untuk shortime sekitar Rp300 ribu dan longtime mencapai hampir Rp1 juta. Ia mendapatkan keuntungan Rp100 ribu sampai Rp300 ribu.
BACA JUGA: Rumput di Pinggir Jalan Terus Bergerak-gerak, Penasaran Lantas Dilihat, Astaga Ternyata
Atun, 58, warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung, diamankan polisi lantaran diduga terlibat bisnis prostitusi, Kamis (13/2).
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025