Atur Drama Penculikan, Minta Tebusan Rp500 Juta
jpnn.com - ROHIL - Munir lagi pusing. Pacarnya Mi yang masih berusia 17, hamil empat bulan. Lantaran butuh dana buat gugurkan kandungan, dia lalu membuat skenario penculikan. Tak tanggung-tanggung, minta Rp500 juta buat tebusan.
Awalnya orangtua Mi, mengaku kehilangan anaknya. Dia lalu membuat laporan orang hilang. Laporan dibuat orangtua korban pada, Rabu (27/1). Sejak itu, Mi menghilang tanpa jejak.
Sebelumnya, dia pamit dan diantar pacarnya untuk mengerjakan tugas di depan Telkom dengan memanfaatkan jaringan Wifi. Namun sekitar pukul 21.00 WIB,
Munir malah ke rumah Mi dan menanyakan apakah pacarnya itu sudah pulang atau belum. Ternyata itu akal-akalan warga Jalan Parit Aman, Kecamatan Bangko ini saja.
Sementara orangtua korban, percaya begitu saja. Mengetahui putrinya hilang, pencarian pun dilakukan ke sejumlah tempat. Lantaran tak ketemu, mereka lalu
lapor polisi.
“Malamnya, masuk pesan singkat di nomor Hp kakak korban. Isinya meminta uang tebusan Rp500 juta, jika ingin Mi kembali,’’ terang Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK.
Khawatir kondisi Mi, keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangko. Penyelidikan pun dilakukan. Polisi mengecek keberadaan pengirim SMS yang minta uang tebusan.
Tim bergerak ke titik keberadaan pengirim SMS. Satu persatu tempat penginapan di sekitar sana dicek. Akhirnya Mi ditemukan sedang menginap di Losmen Selvi Simpang Benar, Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.
ROHIL - Munir lagi pusing. Pacarnya Mi yang masih berusia 17, hamil empat bulan. Lantaran butuh dana buat gugurkan kandungan, dia lalu membuat skenario
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius