Atur Laga Sepak Bola di SEA Games Singapura, WNI Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Atur Laga Sepak Bola di SEA Games Singapura, WNI Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Atur Laga Sepak Bola di SEA Games Singapura, WNI Dihukum 2,5 Tahun Penjara

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia layak mencontoh Singapura dalam urusan menuntaskan masalah pengaturan pertandingan dan skor alias match fixing. Kabar terkini menyebut Negeri Singa itu baru saja sukses membongkar usaha pengaturan skor laga SEA Games 2015.

Bukan hanya menangkap pelaku pengaturan skor yang berasal dari Singapura, mereka juga sukses meringkus pelaku dari jaringan internasional asal Indonesia bernama Nasiruddin. Pria berusia 52 tahun itu didakwa telah berkonspirasi dengan dua orang lainnya untuk menyogok ofisial tim sepak bola Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes dengan uang USD 15.000 atau sekitar Rp 195 juta. Malaysia akhirnya menang atas Timor Leste dengan skor 1-0 pada laga yang digelar 30 Mei lalu.

Karena dakwaan itu terbukti, Nasiruddin pun dianggap telah melanggar UU Anti-Korupsi. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 30 bulan.

"Hukuman itu diberikan atas tindakan suap yang coba dilakukan saat mengatur laga Timor Leste, agar mengalah dari Malaysia. Dia melanggar UU Korupsi," kata pejabat Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), sebuah biro penyelidikan masalah korupsi di Singapura seperti dilansir Channel News Asia.

CIPB menegaskan bahwa Singapura tidak mau menoleransi tindakan korupsi. Karenanya, otoritas negeri pulau itu melarang pengaturan skor pertandingan dalam bentuk apapun.

Dalam kasus itu, Mendes juga didakwa menyogok para pemain sepak bola di tim nasional Timor Leste. “CIPB tak akan ragu-ragu menjerat pihak manapun yang terkait dengan pengaturan skor,” kata pejabat CIPB.

Sosok Nasiruddin disebut-sebut merupakan mantan wasit. Ia pernah terkena kasus serupa pada 1997 silam.(reuters/dkk/ara/jpnn)

 

JAKARTA - Indonesia layak mencontoh Singapura dalam urusan menuntaskan masalah pengaturan pertandingan dan skor alias match fixing. Kabar terkini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News