Atur Lalu Lintas, Siapkan Rp 3 Miliar
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Arus lalu lintas di jalan protokol Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sangatta, Kalimantan Timur tergolong padat.
Jalur tersebut bukan hanya menjadi urat nadi masyarat setempat, tetapi juga sebagai jalur utama lintas provinsi yang menghubungkan daerah bagian timur dari Provinsi Kaltim.
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim berencana menerapkan sistem pengendalian lalin terpadu.
"Kami tengah mempelajari untuk menerapkan sistem pengaturan Lalin terpadu itu," ucap Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Kutim Failu.
Dia mengakui, kemacetan yang terjadi di ruas-ruas jalan Sangatta masih bisa diatasi oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim.
Namun, perubahan pengaturan traffic light melaluii sistem pengendalian terpadu atau area traffic control sistem (ATCS) akan sangat membantu.
"Kami (Dishub) yakin sistem pengendalian traffic light ini dapat membantu mengatasi kemacetan lalin. Karena, sudah digunakan berbagai kota besar di Indonesia. Seperti, Surabaya, Surakarta dan termasuk Balikpaan," sebutnya.
Dari hasil perhitungan sementara, Pemkab Kutim harus merogoh kocek hingga Rp 3 miliar.
Arus lalu lintas di jalan protokol Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sangatta, Kalimantan Timur tergolong padat.
- Kronologis Kecelakaan Truk Maut di Subang, 2 Orang Tewas di Tempat
- Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung: Jangan Coba-Coba Lakukan Pelanggaran Ini
- Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai Hari Ini, Polda Jabar Terjunkan 1.967 Personel
- Konsisten Dukung Korlantas Polri, Jasa Raharja Dapat Penghargaan dari Kapolri
- Jasa Raharja Gelar 'Safety Campaign', Dihadiri 4.000 Mahasiswa di 29 Wilayah
- Terpeleset di Simpang Jalan Labersa Pekanbaru, Pengendara Ini Tewas