Atur Skor Pertandingan 2 – 0, Wasit Terima Rp 45 Juta

Atur Skor Pertandingan 2 – 0, Wasit Terima Rp 45 Juta
Ilustrasi wasit. Foto: AFP

NS merupakan salah satu wasit yang terdaftar di Asprov PSSI Jawa Barat. Yang bersangkutan merupakan sosok wasit dari Garut. Pada Liga 3 2018, dia bertugas pada beberapa pertandingan. Salah satunya yakni laga antara Persibara menghadapi Persekabpas.

Kualifikasi yang dimiiki NS merupakan wasit nasional C1. Dengan kualifikasi tersebut, NS berhak memimpin laga kompetisi level nasional. Tahun lalu, NS juga memimpin sejumlah laga pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat, 6-15 Oktober lalu di Bogor.

Terpisah, Ratu Tisha Destria, Sekjen PSSI menyatakan sepenuhnya mendukung langkah Kepolisian dalam membantu mengurai benang kusut di sepak bola nasional. “Terkait proses hukum positif, kami ikuti prosesnya,” sebutnya.

Menurut Tisha, dari sekian banyak football family yang bernaung di bawah PSSI, tidak mudah untuk bisa mengontrol anggotanya.

Di sisi lain, Ketua Asprov PSSI Jawa Barat, Tommy Apriantono menyesalkan ditangkapnya oknum wasit sepak bola yang berasal dari wilayah kerjanya. “Kami di Jabar akan membuka tangan apabila Polda mau kerja sama. Karena memang komitmen saya tidaka akan memberikan tempat kepada match fixing,” ujarnya. (idr/nap)

 


Wasit Nurul Sifarid ditangkap polisi lantaran diduga menerima Rp 45 juta untuk mengatur skor pertandingan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News