Aturan Audit Dana Kampanye Tak Efektif

Aturan Audit Dana Kampanye Tak Efektif
Aturan Audit Dana Kampanye Tak Efektif
Selain itu, Fahmi juga menyoroti aturan khusus dana kampanye yang harusnya diserahkan dalam bentuk pembukuan dan rekening bank, dengan disertai pencantuman saldo dan sumber saldo awal yang diserahkan 3 hari sebelum masa kampanye dimulai. "Partai akan bingung terkait aturan pencatatan, pelaporan dan audit dana kampanye oleh KPU sangat terlambat, bahkan banyak transaksi kampanye luput dari pencatatan,” tambahnya. (rie/JPNN)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan riset sederhana untuk mengevaluasi audit dana kampanye di dalam pemilu legislatif dan Pilpres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News