Aturan Baru Batasi Pungutan di RSBI
Rabu, 04 Agustus 2010 – 20:40 WIB
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan membatasi pungutan di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), bersamaan dengan keluarnya regulasi baru pada akhir Agustus mendatang. Fasli menambahkan, beberapa regulasi nanti juga menyangkut system penerimaan siswa baru. “Kita akan lihat pola mana yang berlebihan dan tidak. Perekrutan siswa juga akan diubah, lalu regulasi mana yang best practice dan bagus akan diterapkan di sekolah RSBI seluruh Indonesia,” jelasnya di Jakarta, Rabu (4/8).
Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, saat ini masih dilakukan penelitian di 12 provinsi dimana banyak berdiri RSBI. Pengumpulan data ditenggat selama satu bulan. Penelitian ini, tandasnya, dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh.
Baca Juga:
Dari penelitian itu, katanya, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendiknas akan menetapkan jenis pungutan apa saja yang dilegalkan di RSBI. Kalaupun diperbolehkan, maka akan ada batasan dan berapa variasinya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan membatasi pungutan di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), bersamaan dengan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus