Aturan Baru, Belum Apa-apa Sudah Diprotes

Laporan NUPTK Online Kacau Mulai Muncul

Aturan Baru, Belum Apa-apa Sudah Diprotes
Aturan Baru, Belum Apa-apa Sudah Diprotes
JAKARTA - Penerapan sistem baru untuk sertifikasi guru 2012 masih tahap sosialisasi. Namun, gelombang penolakan semakin kencang. Diantaranya memprotes fase ujian kompetensi bagi bakal calon peserta sertifikasi guru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bergeming, dan tetap menjalankan fase ujian kompetensi.

Diantara pihak yang paling getol memprotes saringan ujian kompetensi ini adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Induk organisasi profesi guru yang memiliki anggota tiga juta lebih ini, menilai jika ujian kompetensi akal-akalan Kemendikbud untuk memangkas peserta kuota sertifikasi guru 2012.

Seperti diketahui, tahun depan Kemendikbud menargetkan membuka kuota sertifikasi guru mencapai 300 ribu orang. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo di kantornya kemarin (15/11) mengaku khawatir jika penerapan ujian kompetensi ini membuat kuota tidak terserap 100 persen. "Kalau seperti itu kan sayang," katanya. Jika kondisi ini terjadi, ujung-ujungnya muncul anggapan bahwa pemerintah tidak sanggup memberikan tunjangan profesi kepada jutaan guru pemegang sertifikat pendidik.

Sulistyo berpendapat, sejatinya ada sejumlah aturan positif dalam pelaksanaan sertifikasi guru tahun depan. Diantaranya, memprioritaskan guru berumur lebih dari 50 tahun. Aturan yang disambut baik selanjutnya adalah, menggunakan acuan lama mengajar dan jenjang pangkat golongan sebagai penentu skala prioritas.

JAKARTA - Penerapan sistem baru untuk sertifikasi guru 2012 masih tahap sosialisasi. Namun, gelombang penolakan semakin kencang. Diantaranya memprotes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News