Aturan Baru BPJS Kesehatan demi Efisiensi, tak Masuk Akal!
Selasa, 31 Juli 2018 – 08:25 WIB

Pasien pengguna BPJS Kesehatan sedang menjalani perawatan di Kelas III di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Kab Takalar beberapa waktu lalu. Foto: TAWAKKAL/FAJAR/JPNN.com
Dia mengatakan BPJS Kesehatan sebaiknya melakukan kendali biaya, khususnya terkait besaran klaim, ketimbang efisiensi yang berujung pembatasan layanan. (wan)
Data BPJS Kesehatan
Peserta : 199.820.183 orang
Biaya pelayanan kesehatan (2014-2017) : Rp 250 triliun
Rawat jalan di RS 2017 : 64,4 juta kasus
Klaim pembiayaan bayi baru lahir sehat 2017 : Rp 1,17 triliun
Klaim pembiayaan operasi katarak 2017 : Rp 2,65 triliun
Klaim rehabilitasi medic dan fisioterai 2017 : Rp 966 miliar
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai alasan terbitnya aturan baru BPJS Kesehatan untuk efisiensi Rp 360 miliar, tidak masuk akal.
BERITA TERKAIT
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS