Aturan Baru BPJS Kesehatan demi Efisiensi, tak Masuk Akal!
Selasa, 31 Juli 2018 – 08:25 WIB
Dia mengatakan BPJS Kesehatan sebaiknya melakukan kendali biaya, khususnya terkait besaran klaim, ketimbang efisiensi yang berujung pembatasan layanan. (wan)
Data BPJS Kesehatan
Peserta : 199.820.183 orang
Biaya pelayanan kesehatan (2014-2017) : Rp 250 triliun
Rawat jalan di RS 2017 : 64,4 juta kasus
Klaim pembiayaan bayi baru lahir sehat 2017 : Rp 1,17 triliun
Klaim pembiayaan operasi katarak 2017 : Rp 2,65 triliun
Klaim rehabilitasi medic dan fisioterai 2017 : Rp 966 miliar
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai alasan terbitnya aturan baru BPJS Kesehatan untuk efisiensi Rp 360 miliar, tidak masuk akal.
BERITA TERKAIT
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini