Aturan Baru BPJS Kesehatan demi Efisiensi, tak Masuk Akal!
Selasa, 31 Juli 2018 – 08:25 WIB

Pasien pengguna BPJS Kesehatan sedang menjalani perawatan di Kelas III di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Kab Takalar beberapa waktu lalu. Foto: TAWAKKAL/FAJAR/JPNN.com
Potensi efisiensi dari tiga regulasi layanan baru : Rp 360 miliar
Sumber : BPJS Kesehatan
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai alasan terbitnya aturan baru BPJS Kesehatan untuk efisiensi Rp 360 miliar, tidak masuk akal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik