Aturan Baru: CPNS Dilarang Berdomisili di Luar Daerah
Sabtu, 23 Januari 2021 – 20:48 WIB

Tes CPNS. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com
"Mereka sudah memilih untuk bertugas di Minahasa Tenggara. Jadi harus menyesuaikan dengan aturan dan kebijakan dari pemerintah kabupaten. Termasuk pegawai yang sudah lama mengabdi di daerah ini juga diberlakukan sama," tegas Sekda.
Tujuan ASN tetap tinggal di Minahasa Tenggara, kata David, agar dapat membantu pertumbuhan ekonomi di daerah serta lebih memudahkan koordinasi dalam kerja. (antara/jpnn)
Pemkab Minahasa Tenggara mewajibkan seluruh CPNS untuk berdomisili di daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara