Aturan Baru: CPNS Dilarang Berdomisili di Luar Daerah
Sabtu, 23 Januari 2021 – 20:48 WIB
"Mereka sudah memilih untuk bertugas di Minahasa Tenggara. Jadi harus menyesuaikan dengan aturan dan kebijakan dari pemerintah kabupaten. Termasuk pegawai yang sudah lama mengabdi di daerah ini juga diberlakukan sama," tegas Sekda.
Tujuan ASN tetap tinggal di Minahasa Tenggara, kata David, agar dapat membantu pertumbuhan ekonomi di daerah serta lebih memudahkan koordinasi dalam kerja. (antara/jpnn)
Pemkab Minahasa Tenggara mewajibkan seluruh CPNS untuk berdomisili di daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Desember 2024, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Siswa & Guru Siap-Siap
- Aktivitas Vulkanik Meningkat, 3 Gunung Api di Sulawesi Utara Berstatus Siaga