Aturan Baru dari OJK Membangkitkan Kembali Perusahaan Asuransi

Aturan Baru dari OJK Membangkitkan Kembali Perusahaan Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK

Jens menambahkan, lebih dari 260.000 tenaga pemasaran Prudential siap mendukung pemanfaatan teknologi, serta melayani penjualan produk asuransi melalui tatap muka secara virtual.

“Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada lebih banyak masyarakat Indonesia di mana pun mereka berada, sambil memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya asuransi,” imbuh Jens. (cuy/jpnn)

Banyak perusahaan asuransi investasi nasional yang terkena dampak pandemi covid-19.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News