Aturan Baru, Hotel dan Restoran Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg
Jumat, 05 Januari 2018 – 10:32 WIB
Selain itu, sepanjang 2017, pihaknya banyak mendapatkan laporan masyarakat terkait kelangkaan gas bersubsidi tersebut.
“Lebih mengherankannya lagi elpiji yang langka hanya yang bersubsidi. Ini berarti ada indikasi penyalahgunaan elpiji tiga kg di pasaran. Karena itu, bupati melarang ASN dan pengusaha restoran serta pegawai BUMN, BUMD, anggota TNI/Polri menggunakan elpiji 3 kg," jelasnya.
Sementara itu, Surtini, pedagang kecil di kawasan Istano Pagaruyuang, tak menampik adanya kelangkaan elpiji 3 kg di pasaran.
Kondisi itu mengakibatkan dia tak bisa berjualan.
“Saya sering tidak mendapatkan gas tiga kg. Kalau ada harganya sangat tinggi," ujarnya. (st)
Pemerintah Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat, meminta pengusaha hotel dan restoran tidak menggunakan elpiji tiga kilogram.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Semarang, Polisi Temukan Satu Fakta
- PHI Segera Luncurkan Serentak 10 Hotel di Jawa Tengah
- Lokasi Produksi Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, 5 Orang Ditangkap