Aturan Baru Jamin Hak Buruh Outsourcing
Kamis, 01 November 2012 – 18:58 WIB
JAKARTA - Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) mengenai tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang siap diterbitkan bulan ini lebih menekankan pada jaminan masa depan pekerja. Mengingat hingga saat ini tenaga kerja outsourcing nyaris tidak memperoleh jaminan atau kompensasi apapun dari perusahaan penyedia jasa outsourcing. Mantan Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, komitmen pemerintah saat ini bisa dikatakan sama dengan keinginan para serikat pekerja/buruh dan pengusaha. Yakni, pelaksanaan penyerahan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga (outsourcing) tidak boleh menyimpang terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Permen ini fungsinya akan lebih pada masalah pengawasan yang lebih ketat. Selain itu, Permen ini juga akan membatasi serta menekankan kepada perusahaan penyedia jasa outsourcing untuk memberikan jaminan kompensasi ataupun jaminan masa depan para pekerja yang masih bekerja di model outsourcing ini," terang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (1/11).
Baca Juga:
Muhaimin mengungkapkan,bentuk ketegasan yang diterapkan pemerintah dalam menangani masalah outsourcing ini yaitu pemerintah tidak akan segan-segan mencabut izin perusahaan-perusahaan alih daya yang menyengsarakan pekerja. “Terutama perusahaan yang tidak memberikan hal-hak normatif kepada para pekerjanya,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) mengenai tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang siap diterbitkan bulan
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini