Aturan Baru Kemendikbud untuk Beban Kerja Dosen, Kini Lebih Merdeka
Jumat, 19 Maret 2021 – 12:00 WIB
Dia mengharapkan aturan tersebut bisa membantu pengembangan diri dosen dan mahasiswa sepadan.
Nizam mengatakan indikator kinerja dosen tercermin pada BKD yang bisa meningkatkan indikator kinerja perguruan tinggi dan kementerian.
PO BKD Tahun 2021 ini mengakui seluruh aktivitas dosen sesuai dengan kebijakan MBKM.
"Untuk itu diharapkan dosen bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas tridarmanya," pungkas Nizam. (esy/jpnn)
Kemendikbud mengeluarkan aturan baru berkaitan dengan beban kerja dosen di mana dosen makin leluasa dalam menentukan mekanisme pembelajaran
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Wamendiktisaintek Stella Christie Sebut Biaya UKT di Indonesia Saat Ini tak Ideal
- PGRI Punya Harapan kepada Mendikdasmen & Mendiktisainstek, Kesejahteraan Guru Dosen Meningkat
- Demo KemenPAN-RB, Ratusan Dosen & Tendik PTNB Minta Dialihkan ke PNS, PPPK Matikan Karier
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi