Aturan Baru Kemendikbud untuk Beban Kerja Dosen, Kini Lebih Merdeka
Jumat, 19 Maret 2021 – 12:00 WIB

Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam (kanan). Foto Humas Kemendikbud
Dia mengharapkan aturan tersebut bisa membantu pengembangan diri dosen dan mahasiswa sepadan.
Nizam mengatakan indikator kinerja dosen tercermin pada BKD yang bisa meningkatkan indikator kinerja perguruan tinggi dan kementerian.
PO BKD Tahun 2021 ini mengakui seluruh aktivitas dosen sesuai dengan kebijakan MBKM.
"Untuk itu diharapkan dosen bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas tridarmanya," pungkas Nizam. (esy/jpnn)
Kemendikbud mengeluarkan aturan baru berkaitan dengan beban kerja dosen di mana dosen makin leluasa dalam menentukan mekanisme pembelajaran
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Bisnis Ilmu
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- Kideco Fasilitasi Pembentukan Hukumonline Corner di Ummul, Kabar Baik Buat Dosen dan Mahasiswa
- Eddy Soeparno akan Bicara Urgensi Energi Terbarukan di Hadapan Dosen hingga Mahasiswa