Aturan Baru: Libur Cuti Bersama PNS tak Potong Jatah Tahunan
Kamis, 27 April 2017 – 06:23 WIB
Pemerintah akan memberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Dalam kondisi ini, yang bersangkutan masih akan menerima tunjangan pensiun namun tidak penuh. (mia)
Mulai tahun ini, libur cuti bersama PNS diberikan secara terpisah. Jadi, libur cuti bersama tak lagi memotong hak cuti tahunan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS