Aturan Baru: Libur Cuti Bersama PNS tak Potong Jatah Tahunan

Aturan Baru: Libur Cuti Bersama PNS tak Potong Jatah Tahunan
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pemerintah akan memberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Dalam kondisi ini, yang bersangkutan masih akan menerima tunjangan pensiun namun tidak penuh. (mia)


Mulai tahun ini, libur cuti bersama PNS diberikan secara terpisah. Jadi, libur cuti bersama tak lagi memotong hak cuti tahunan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News