Aturan Baru Mulai 2017, SIM C Dibagi Jadi 3 Kategori
Sabtu, 31 Desember 2016 – 07:47 WIB
Cara pengereman, penggunaan atau operasional, dan hal lain terkait motor yang akan dikendarai akan diujikan dalam ujian teori tersebut.
Soal-soal ujian pun akan disesuaikan dengan golongan SIM C yang diajukan.
“Karena perbedaan jenis motornya saja sudah beda cara ngeremnya, cara mengendarainya, dan lain-lain,” katanya.
Namun, pemberlakuan SIM C golongan baru ini belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.
Pasalnya, Satlantas Polres Bontang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Korlantas Polri.
Untuk tahap sosialisasi, pihaknya telah memasang pengumuman tarif baru dan SIM C golongan baru di area pelayanan.
“Belum tahu kapan, tapi di 2017,” ujarnya.
Untuk mendapatkan SIM C, prosedur yang dilakukan sama dengan tahapan pengajuan saat ini.
JPNN.com – Warga Bontang, Kalimantan Timur, bakal dihadapkan peraturan baru saat membuat surat izin mengemudi (SIM) C.
BERITA TERKAIT
- HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar untuk Warga Bontang
- AHY Serahkan SK kepada Jagoan Demokrat di Kutim & Bontang, Irwan: Mari Berjuang
- Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di JCC, Catat Tanggalnya
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Korban Tenggelam
- Kapal Terbalik di Bontang, 9 Nelayan Hilang
- Cholid Wolbachia