Aturan Baru, Napi Kenakan Rompi Khusus

jpnn.com - jpnn.com - Warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun harus mengenakan rompi khusus jika ingin bertemu dengan keluarga di tempat pengunjung.
Hal ini digunakan untuk membedakan pengunjung yang datang dan para warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan menuturkan, para pengunjung yang ingin menemui keluarganya harus mengikuti aturan.
Jam berkunjung pun dijadwalkan mulai pukul 08:30 WIB hingga 10:30 WIB dari Senin sampai Sabtu.
"Jadi untuk membedakan yang mana pengunjung dan warga binaan, kami buatkan rompi khusus," ujar Arief, Sabtu (18/2).
Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun juga merupakan zona hijau (bebas handphone dan narkoba).
Selain itu, pengunjung dilarang keras membawa, menyelipkan barang seperti narkoba, handphone, obat-obatan terlarang, senjata tajam, kartu remi, sendok/garpu metal, korek api dan minuman keras.
"Dilarang membawa barang tersebut dan apabila terdapat pungli dapat melaporkan saya langsung dan akan kami tindaklanjuti secara hukum," tegas Arief.
Warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun harus mengenakan rompi khusus jika ingin bertemu dengan keluarga di tempat pengunjung.
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat