Aturan Baru: Nilai Lebih dari 55 Boleh Ikut UN Perbaikan

Aturan Baru: Nilai Lebih dari 55 Boleh Ikut UN Perbaikan
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bagi lulusan SMA/MA, SMK, dan Program Paket C/Ulya yang memiliki nilai hasil UN di atas 55, dapat mengikuti Ujian Nasional untuk Perbaikan (UNP) pada akhir Juli. Sebelumnya UNP hanya diperuntukkan bagi mereka yang mendapat nilai 55 atau kurang dari itu.

Ketua BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) Bambang Suryadimenyampaikan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0099/SDAR/BSNP/VI/2018 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan (UNP). Ujian susulan rencananya dilakukan pada 28-31 Juli.

”Dengan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat, BSNP setelah berkoordinasi dengan Balitbang Kemdikbud, memutuskan untuk memberi kesempatan kepada mereka yang memiliki nilai di atas 55 dapat mengikuti UNP dengan persyaratan khusus,” katanya.

Dalam surat edaran disebutkan dicontohkan, bukti khusus yang dimaksud dapat berupa surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan atau pernyataan resmi yang dibuat dalam laman, brosur, atau bentuk lain yang sejenis.

”Akademi Militer atau Akademi Polisi, misalnya, mensyaratkan nilai UN di atas 55 untuk calon peserta didik baru. Oleh bagi mereka yang akan masuk ke AKMIL atau AKPOL, jika nilainya sudah mencapai 55 atau lebih, tetapi belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan pihak pengguna, siswa yang bersangkutan dapat mengikuti UNP,” ucap Bambang.

Dalam pelaksanaannya nanti, ujian terdiri dari dua sesi. Setiap peserta dapat mengambil maksimal dua mata pelajaran dalam satu hari. Pembatasan dua mata pelajaran ini dimaksudkan supaya siswa yang bersangkutan dapat menyiapkan diri dengan baik. ”Hasil UNP diumumkan pada tanggal 8 Agustus,” ungkapnya.

UNP kali ini tidak membatasi jumlah peserta. Sekalipun hanya ada satu siswa yang mengikuti UNP, maka layanan akan tetap diberikan. Untuk ujian, seluruhnya berbasis komputer. Panitia UN Tingkat Propinsi merupakan penyelenggara dalam ujian tersebut.

Sementara itu Totok Suprayitno, Kepala Balitbang Kemendikbud, mengatakan UN merupakan alat refleksi bagi guru-guru untuk memperbaiki proses pembelajaran di sekolah. Masalah utama yang menjadi faktor rendahnya kualitas pendidikan nasional adalah pada proses pembelajaran di sekolah.

UN Perbaikan boleh diikuti peserta yang nilainya lebih dari 55, rencananya dilaksanakan pada 28 – 31 Juli 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News