Aturan Baru, Pengawas Tak Cari Kesalahan
Digodok RUU PPAP
Minggu, 22 Agustus 2010 – 22:53 WIB

Aturan Baru, Pengawas Tak Cari Kesalahan
Lebih lanjut dikatakan Herry, RUU PPAP pada awalnya bernama RUU tentang Sistem Pengawasan Nasional yang mulai disusun tahun 2006. Tahun 2009, Kementerian PAN dan RB melanjutkan penyusunan RUU tersebut dan akhirnya diubah menjadi RUU tentang PPAP. Sebab fokus dari RUU ini adalah penyelenggara administrasi pemerintahan, bukan pengawasan secara umum. “RUU ini merupakan pelengkap dari UU tentang Administrasi Pemerintahan,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Deputi Kementerian Negara PAN dan Reformasi Birokrasi bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Herry Yana Sutisna menyatakan, pemerintah tengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel