Aturan Baru Perjalanan Udara dari Kemenhub Selama PPKM Darurat
Sabtu, 03 Juli 2021 – 21:24 WIB
![Aturan Baru Perjalanan Udara dari Kemenhub Selama PPKM Darurat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/18/waspadai-penyebaran-virus-cacar-monyet-bandara-pasang-alat-pengukur-suhu-tubuh-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan baru untuk perjalanan udara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain itu, lanjut Novi, khusus bagi yang belum divaksinasi dikarenakan alasan medis, maka wajib membawa surat keterangan dari dokter spesialis yang bersangkutan.
Dirjen Novie juga mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan yang berlaku dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.
“Sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, agar semua pihak menjaga ketat protokol kesehatan, mengurangi mobilitas jika tidak ada hal yang mendesak," tegas Novi. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan baru untuk perjalanan udara, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi
- BKI Bersama Kemenhub Gelar Seminar The Fundamental of Ship Recycling
- Ada Diskon Hingga 20 Persen untuk Pelayanan Kesehatan di inHarmony Tower
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan