Aturan Baru! PRT Harus Diikutkan jadi Peserta BPJS
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap profesi pembantu atau pekerja rumah tangga (PRT).
Salah satunya dengan mengikutsertakan mereka menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menegaskan, kepesertaan PRT dalam BPJS untuk memberikan jaminan sosial dalam bekerja.
”Ini salah satu pemenuhan aspek perlindungan dan kesejahteraan mereka (PRT, Red). Kita sudah atur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker),” ujarnya di Jakarta, kemarin (26/7).
Hanif mengatakan, selama ini pemerintah terus mendorong PRT dapat menikmati program-program jaminan sosial yang diselenggarakan pemerintah. Karena, jaminan sosial menjadi satu faktor untuk mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
”Langkah konkret kami, dalam tahun ini kita terbitkan Permenaker Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Permenaker tersebut untuk memastikan terpenuhinya hak normatif PRT sekaligus menghormati tradisi, konvensi, dan adat istiadat,” katanya.
Disebutkan Hanif, dalam Permenaker dengan tegas hak-hak PRT seperti upah sesuai dengan perjanjian kerja (PK), mendapat cuti sesuai dengan kesepakatan, waktu ibadah, fasilitas layak, jaminan sosial, THR, berkomunikasi dan perlakuan manusiawi dari penggunanya.
”Kita juga atur lembaga penyalur PRT tidak boleh memungut apapun dari calon PRT dan menyediakan lokasi penampungan calon PRT yang sesuai standar,” bebernya.
JAKARTA – Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap profesi pembantu atau pekerja rumah tangga (PRT). Salah satunya dengan mengikutsertakan
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN Semarang, Keluarga Ungkap Ada Intervensi, Hmmm
- Sambut Natal, GBI HMJ Gelar Peluncuran Album Perdana Tuhan Yesus Baik
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Regional Jawa Tanam 95 Ribu Pohon
- Terima Kunjungan Hadianto, Waka MPR Apresiasi Perkembangan Pembangunan Palu