Aturan Baru soal Harga Premium, Lumayan...

Aturan Baru soal Harga Premium, Lumayan...
Petugas SPBU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

’’Ketika investasi masuk, muncul lapangan kerja, ekonomi tumbuh, dan teknologi terkuasai. Itulah efek positif yang bisa kita dapatkan,’’ tutur Wirat. (dim/noe)

 


JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan aturan anyar mengenai harga bahan bakar minyak (BBM). Yakni Permen No 36/2016 yang diteken Menteri ESDM Ignasius


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News