Aturan Baru, tak Mau Senyum Didenda Rp 20 Juta
Rabu, 27 Mei 2015 – 06:16 WIB
Walker telah membuat petisi dan mengumpulkan 5 ribu tanda tangan untuk menentang peraturan tersebut. (okt/c11/nur)
DEWAN Kota Oxford, Inggris, mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pengamen tersenyum. Sanksinya tidak tanggung-tanggung. Pemerintah Oxford mendenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
- Elite Palestina Siap Bernegosiasi dengan Bos Intel Israel di Doha
- Bus Wisata Masuk Jurang, 19 Penumpang Tewas, Sopir Selamat