Aturan Baru Terbit, Menaker Ida Fauziyah Pastikan Bakal Ada Kenaikan Upah Minimum 2024
Sabtu, 11 November 2023 – 07:52 WIB
Dia menyebukan penetapan Upah Minimum Provinsi ditetapkan paling lambat 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota 30 November. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah memastikan bakal ada kenaikan Upah Minimum 2024 seiring terbitnya aturan baru tentang pengupahan, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Desember 2024, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Siswa & Guru Siap-Siap
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya