Aturan Baru terkait Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi
Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Tjan Basaruddin menambahkan, penyerahan SK Sertifikasi Akreditasi saat ini dilakukan secara online. Dengan pemanfaatan teknologi, penyerahan SK Sertifikasi Akreditasi yang sebelumnya manual dan makan waktu dua bulan, saat ini dipangkas menjadi 25 jam.
Selain itu kemungkinan adanya pemalsuan sangat kecil karena adanya tanda tangan elektronik dan kode batang (barcode) pada sertifikat yang diterbitkan.
Tjan menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat ke berbagai instansi menginformasikan soal Tanda Tangan Elektronik pada Sertifikat Akreditasi, maka tidak perlu lagi dilakukan legalisir sertifikat. Karena pengecekan keabsahan sertifikat langsung dilakukan dengan ‘barcode’ di sertifikat yang nanti terhubung langsung ke laman BAN-PT. (esy/jpnn)
Instrumen akreditasi yang disebut IAPS 4.0 bisa memudahkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program studi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Selamat, Poltek Harber Raih Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024
- Universitas Siber Asia Punya Target Top 10 Asia 2029 Mendatang
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri