Aturan Baru terkait Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi

Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Tjan Basaruddin menambahkan, penyerahan SK Sertifikasi Akreditasi saat ini dilakukan secara online. Dengan pemanfaatan teknologi, penyerahan SK Sertifikasi Akreditasi yang sebelumnya manual dan makan waktu dua bulan, saat ini dipangkas menjadi 25 jam.
Selain itu kemungkinan adanya pemalsuan sangat kecil karena adanya tanda tangan elektronik dan kode batang (barcode) pada sertifikat yang diterbitkan.
Tjan menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat ke berbagai instansi menginformasikan soal Tanda Tangan Elektronik pada Sertifikat Akreditasi, maka tidak perlu lagi dilakukan legalisir sertifikat. Karena pengecekan keabsahan sertifikat langsung dilakukan dengan ‘barcode’ di sertifikat yang nanti terhubung langsung ke laman BAN-PT. (esy/jpnn)
Instrumen akreditasi yang disebut IAPS 4.0 bisa memudahkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program studi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi untuk Kembangkan Potensi Desa
- Ajak Perguruan Tinggi Memperkuat Danantara, Viva Yoga: Pastinya dengan Kajian Ilmiah
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja