Aturan Baru : Wajib Tes Urine Cek Narkoba sebelum Menikah

Aturan Baru : Wajib Tes Urine Cek Narkoba sebelum Menikah
Tes Urine. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com/JPG

Menurut Bambang, narkotika tidak hanya mengakibatkan ketergantungan. Zat adiktif di dalamnya juga bisa merusak kesehatan. Baik secara fisik maupun pikiran. Pengguna narkoba yang sudah kecanduan berat sulit diajak berpikir jernih.

Aturan baru yang dikeluarkan Kanwil Kemenag Jatim tersebut merupakan langkah yang sangat baik.

Dengan demikian, para pecandu yang akan melangsungkan pernikahan bisa mendapatkan rehabilitasi yang tepat. "Jadi, nanti bisa menghasilkan generasi yang berkualitas," ucapnya.

Mantan Wakapolda Sulawesi Tenggara itu mengaku, selama ini edukasi terkait bahaya narkoba bagi calon orang tua memang diperlukan.

Nah, dengan adanya aturan tersebut, para calon orang tua bisa mendapat pemahaman lebih luas mengenai narkoba beserta dampaknya yang bisa langsung dirasakan.

Selain itu, persyaratan tes narkoba bagi calon pengatin membantu aparat dari BNN maupun kepolisian untuk menyelidiki mereka yang terindikasi positif.

Minimal, petugas bisa menggali asal barang haram yang dikonsumsi untuk membongkar peredarannya.

"Karena sejatinya pecandu hanyalah korban. Yang diburu adalah pengedarnya," ungkap alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 itu.

Aturan baru dikeluarkan Kanwil Kemenag Jatim wajib tes urine narkoba sebelum menikah merupakan langkah yang sangat baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News