Aturan Beli BBM Subsidi, Begini Keterangan Terbaru dari Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) sedang mengkaji aturan mengenai petunjuk teknis pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penugasan.
Hal tersebut dilakukan agar penyaluran BBM khusus penugasan benar-benar tepat sasaran.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan peraturan tersebut masih dalam tahap proses.
Dia belum menjelaskan secara detail aturan tersebut dan waktu yang ditentukan.
"Masih dalam proses, pembelian BBM khusus penugasan masih belum dilakukan pembatasan," kata Irto saat dikonfirmasi, Rabu (1/6).
Menurut Irto, pihaknya akan menyesuaikan aturan dengan arahan pemerintah.
"Pelaksanaannya nanti akan kami sesuaikan di lapangan bila Perpres 191/2014 direvisi," ungkapnya.
Selain itu, Irto masih belum bisa menjelaskan seperti apa kriteria pembeli Pertalite.
Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) sedang mengkaji aturan mengenai petunjuk teknis pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penugasan.
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- Kendaraan Mogok Gegara Isi Pertalite Campur Air di Klaten, Korban Sebut Belum Ada Ganti Rugi
- Soal Dugaan Pertalite Bercampur Air di Klaten, SPBU Trucuk Siap Bertanggung Jawab
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Keandalan Pasokan BBM dan LPG
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas