Aturan Beli BBM Subsidi, Begini Keterangan Terbaru dari Pertamina
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) sedang mengkaji aturan mengenai petunjuk teknis pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penugasan.
Hal tersebut dilakukan agar penyaluran BBM khusus penugasan benar-benar tepat sasaran.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan peraturan tersebut masih dalam tahap proses.
Dia belum menjelaskan secara detail aturan tersebut dan waktu yang ditentukan.
"Masih dalam proses, pembelian BBM khusus penugasan masih belum dilakukan pembatasan," kata Irto saat dikonfirmasi, Rabu (1/6).
Menurut Irto, pihaknya akan menyesuaikan aturan dengan arahan pemerintah.
"Pelaksanaannya nanti akan kami sesuaikan di lapangan bila Perpres 191/2014 direvisi," ungkapnya.
Selain itu, Irto masih belum bisa menjelaskan seperti apa kriteria pembeli Pertalite.
Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) sedang mengkaji aturan mengenai petunjuk teknis pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penugasan.
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar