Aturan Belum Jelas, Gaji Honorer Dianggarkan
Rabu, 21 Desember 2011 – 18:41 WIB
KENDARI - Honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) boleh bernapa lega. Pasalnya, usulan Pemprov yang menganggarkan gaji honorer tahun 2012 pada Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 disetujui oleh DPRD Sultra.
Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili mengatakan bahwa penganggaran untuk gaji honorer disetuji karena sejauh ini belum ada aturan yang jelas terkait larangan atau pemberhentian terhadap tenaga honorer.
"Kami tetap menganggarkan sebesar Rp. 30 Miliar lebih dengan perhitungan setiap bulannya itu satu juta. Kami rasa belum ada aturan yang jelas tentang pemberhentian tenaga honorer, baru dalam bentuk RPP (Rencana Peraturan Pemerintah) saja. Jangan sampai kita menjadi daerah pertama yang akan melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer padahal belum ada kepastian hukumnya," katanya.
Politisi PKS ini menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan tenaga honorer pada tahun 2012 mendatang dan tidak akan melakukan pemberhentian. "Tidak satu pun tenaga honorer akan kita berhentikan, kalau untuk penerimaan mungkin akan dilihat kembali tetapi untuk memberhentikan sama sekali tidak benar," tegasnya. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) boleh bernapa lega. Pasalnya, usulan Pemprov yang menganggarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan