Aturan Belum Jelas, Gaji Honorer Dianggarkan
Rabu, 21 Desember 2011 – 18:41 WIB
KENDARI - Honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) boleh bernapa lega. Pasalnya, usulan Pemprov yang menganggarkan gaji honorer tahun 2012 pada Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 disetujui oleh DPRD Sultra.
Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili mengatakan bahwa penganggaran untuk gaji honorer disetuji karena sejauh ini belum ada aturan yang jelas terkait larangan atau pemberhentian terhadap tenaga honorer.
"Kami tetap menganggarkan sebesar Rp. 30 Miliar lebih dengan perhitungan setiap bulannya itu satu juta. Kami rasa belum ada aturan yang jelas tentang pemberhentian tenaga honorer, baru dalam bentuk RPP (Rencana Peraturan Pemerintah) saja. Jangan sampai kita menjadi daerah pertama yang akan melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer padahal belum ada kepastian hukumnya," katanya.
Politisi PKS ini menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan tenaga honorer pada tahun 2012 mendatang dan tidak akan melakukan pemberhentian. "Tidak satu pun tenaga honorer akan kita berhentikan, kalau untuk penerimaan mungkin akan dilihat kembali tetapi untuk memberhentikan sama sekali tidak benar," tegasnya. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) boleh bernapa lega. Pasalnya, usulan Pemprov yang menganggarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus