Aturan Belum Lengkap, KPU Tolak E-Voting
Senin, 03 Mei 2010 – 23:16 WIB
Aturan Belum Lengkap, KPU Tolak E-Voting
Dikatakan Hafiz, jumlah biayanya bisa berlipat-lipat dan tidak cukup dengan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimisalkan, jika kabupaten/kota memerlukan 1000 mesin e-voting berarti dibutuhkan dana sebesar Rp 15 milyar. “Ya, anggaplah misalkan kabupaten/kota sekitar 1000 kali Rp 15 juta ya Rp 15 Milyar. APBD-nya berapa sih di situ? Ini umpamanya,” ujarnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) A Hafiz Anshary menegaskan, pihaknya tidak sependapat bila di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania