Aturan Bikin Kans Anies Maju di Pilpres Makin Tipis
Selasa, 07 Agustus 2018 – 21:27 WIB
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Anies terbentur ketentuan tentang batas waktu pengajuan izin bagi kepala daerah yang hendak menjadi capres ataupun cawapres sebagaimana diatur UU Pemilu,” kata mantan wakil sekretaris jendera PKS itu.(gir/jpnn)
Peluang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden (capres) ataupun calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2019 makin tipis.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua