Aturan BPJS Memberatkan Warga, Tidak Mampu kok Didenda?!
Selasa, 20 September 2016 – 08:14 WIB
Semestinya ada upaya persuasif dan tidak hanya mengutamakan pendekatan kaku berdasar aturan.
“Kita saja dari DPRD bisa kena denda. Seharusnya ada revisi Perpres tersebut,” ucap Anita. (bis/sam/jpnn)
PALEMBANG - Anggota Komisi V DPRD Sumsel Anita Noeringhati menilai, Perpres yang mensyaratkan kewajiban semua warga negara terdaftar dalam BPJS merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya