Aturan Dana Kampanye Berpotensi Diakali
Rabu, 04 Juli 2012 – 20:28 WIB
Pasangan Jokowi-Ahok menyumbang dana kampanye non kas Rp1,3 miliar. Adapun total kekayaan Jokowi sebanyak Rp27,2 miliar dan US$ 9.876 dengan kas senilai Rp1,5 miliar dan US$ 9.876. Total kekayaan cawagub Ahok sebesar Rp12,4 miliar dan US 5.030.
Pasangan Faisal-Biem menyumbang dana kampanye berupa kas Rp926 juta dan non kas Rp355 juta. Total kekayaan Faisal Basri sebanyak Rp4,1 miliar dengan kas Rp347 juta. Sedangkan total kekayaan cawagub Biem Benyamin Rp33 miliar dengan kas Rp19 juta.
Pasangan Alex-Nono menyumbang dana kampanye kas Rp50 juta, non kas Rp912 juta, dan berupa barang senilai Rp912 juta. Adapun total kekayaan cagub Alex Noerdin sebanyak Rp19,6 miliar dengan kas Rp1,6 miliar. Sedangkan total kekayaan cawagub Nono Sampono senilai Rp13,7 miliar dengan nilai kas Rp4,8 miliar. (dil/jpnn)
JAKARTA-Peraturan dana kampanye tidak membatasi sumbangan dana yang berasal dari dana pribadi pasangan calon gubernur. Tidak adanya pembatasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita