Aturan Dana Kampanye Masih Bisa Diakali
Kamis, 16 Mei 2013 – 22:43 WIB

Aturan Dana Kampanye Masih Bisa Diakali
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya mengatur dana kampanye partai politik yang berasal dari sumbangan.
Namun juga perlu mengatur dana kampanye yang berasal dari partai politik dan yang berasal dari calon anggota legislatif.
Baca Juga:
Langkah ini menurutnya perlu dilakukan, karena untuk menyiasati pembatasan besaran sumbangan kampanye, kuat dugaan ada pengalihan dana lewat rekening parpol, agar tidak limitasi.
"Ini kan berbahaya, undang-undang dana kampanye harusnya merujuk ke arah sana untuk menghindari budaya korupsi," katanya di Jakarta, Kamis (16/5).
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya mengatur
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah