Aturan Disiapkan, KPK Segera Punya Penyidik Sendiri
Jumat, 13 Juli 2012 – 21:21 WIB

Aturan Disiapkan, KPK Segera Punya Penyidik Sendiri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan aturan tentang penyidik independen hingga perekrutannya. Sehingga ke depan dimungkinkan KPK memiliki tenaga penyidik di luar institusi Polri.
Wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, saat ini rencana tersebut sudah berjalan, untuk segera direalisasikan secepatnya.
“Semua masih dalam proses yang sedang dibentuk dan sudah action. Sedang dipersiapkan aspek aturannya,“ ujar Busyro saat berbicara dalam Loka Karya Media Anti Korupsi di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7).
Wakil ketua KPK bidang pencegahan itu juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk penambahan sumber daya manusia (SDM) di lembaga antikorupsi itu, karena masih sangat kurang. Hal tersebut menurut Busyro, untuk meningkatkan kinerja KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan aturan tentang penyidik independen hingga perekrutannya. Sehingga ke depan dimungkinkan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara