Aturan Disiapkan, KPK Segera Punya Penyidik Sendiri
Jumat, 13 Juli 2012 – 21:21 WIB

Aturan Disiapkan, KPK Segera Punya Penyidik Sendiri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan aturan tentang penyidik independen hingga perekrutannya. Sehingga ke depan dimungkinkan KPK memiliki tenaga penyidik di luar institusi Polri.
Wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, saat ini rencana tersebut sudah berjalan, untuk segera direalisasikan secepatnya.
“Semua masih dalam proses yang sedang dibentuk dan sudah action. Sedang dipersiapkan aspek aturannya,“ ujar Busyro saat berbicara dalam Loka Karya Media Anti Korupsi di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7).
Wakil ketua KPK bidang pencegahan itu juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk penambahan sumber daya manusia (SDM) di lembaga antikorupsi itu, karena masih sangat kurang. Hal tersebut menurut Busyro, untuk meningkatkan kinerja KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan aturan tentang penyidik independen hingga perekrutannya. Sehingga ke depan dimungkinkan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus