Aturan Disiapkan, KPK Segera Punya Penyidik Sendiri
Jumat, 13 Juli 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan aturan tentang penyidik independen hingga perekrutannya. Sehingga ke depan dimungkinkan KPK memiliki tenaga penyidik di luar institusi Polri.
Wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, saat ini rencana tersebut sudah berjalan, untuk segera direalisasikan secepatnya.
“Semua masih dalam proses yang sedang dibentuk dan sudah action. Sedang dipersiapkan aspek aturannya,“ ujar Busyro saat berbicara dalam Loka Karya Media Anti Korupsi di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7).
Wakil ketua KPK bidang pencegahan itu juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk penambahan sumber daya manusia (SDM) di lembaga antikorupsi itu, karena masih sangat kurang. Hal tersebut menurut Busyro, untuk meningkatkan kinerja KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan aturan tentang penyidik independen hingga perekrutannya. Sehingga ke depan dimungkinkan
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok