Aturan Ditunda, Potensi Cukai Rp10 Triliun Hilang
Rabu, 19 Desember 2012 – 06:24 WIB

Aturan Ditunda, Potensi Cukai Rp10 Triliun Hilang
Potensi tambahan pendapatan Rp 5 " 10 triliun sangat berarti bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) menargetkan penerimaan dari bea cukai sebesar Rp 131,2 triliun. Tahun depan, DJBC target tersebut dinaaikkan lagi hingga sebesar Rp 151 triliun.
"Sampai November kita sudah bisa melebihi target yaitu Rp133 T, dan meski sudah melebihi kita tidak santai, kita berupaya di angka Rp140 T," ungkap Agung. Dia berharap, apabila PMK 191 segera diberlakukan, maka target pendapatan cukai tahun depan lebih mudah tercapai. (wir/kim)
JAKARTA--Upaya menggenjot penerimaan negara tidak hanya dilakukan dengan menambah nilai dan obyek pajak. Cara lain bisa dilakukan dengan mengoptimalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya