Aturan Ditunda, Potensi Cukai Rp10 Triliun Hilang

Aturan Ditunda, Potensi Cukai Rp10 Triliun Hilang
Aturan Ditunda, Potensi Cukai Rp10 Triliun Hilang

Potensi tambahan pendapatan Rp 5 " 10 triliun sangat berarti bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P)  menargetkan penerimaan dari bea cukai sebesar Rp 131,2 triliun. Tahun depan, DJBC target tersebut dinaaikkan lagi hingga sebesar Rp 151 triliun.

"Sampai November kita sudah bisa melebihi target yaitu Rp133 T, dan meski sudah melebihi kita tidak santai, kita berupaya di angka Rp140 T," ungkap Agung. Dia berharap, apabila PMK 191 segera diberlakukan, maka target pendapatan cukai tahun depan lebih mudah tercapai. (wir/kim)

JAKARTA--Upaya menggenjot penerimaan negara tidak hanya dilakukan dengan menambah nilai dan obyek pajak. Cara lain bisa dilakukan dengan mengoptimalkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News