Aturan Ganjil Genap di Jakarta Segera Dibahas Kembali

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Segera Dibahas Kembali
Sistem ganjil genap Jakarta dicabut untuk sementara. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta, akan kembali dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada pekan depan atau awal Agustus 2020.

"Mulai pekan depan, kami akan menyiapkan penerapan kembali kebijakan ganjil-genap di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rekaman video yang disiarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, Kamis.

Anies memastikan kebijakan ganjil-genap di Jakarta akan diterapkan kembali.

Pihaknya juga memastikan bahwa informasi itu akan diberitahukan secara luas, oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Untuk seluruh masyarakat nanti bisa mengetahui secara detail atas semua informasi, rute-rute yang nanti dijadikan kebijakan ganjil-genap," kata Anies.

Anies juga menekankan agar masyarakat mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan dengan baik dan tertib, sehingga turut memastikan keselamatan diri, keluarga dan keselamatan lingkungan menjadi prioritas bagi semua orang.

"Kita harus ingat ini adalah masa wabah yang belum selesai. Yang namanya pandemi 100 tahun yang lalu ketika kejadian berlangsung selama dua tahun, kita sudah menjalani selama 5 bulan," katanya.

"Pada masa ini terasa sesuatu yang menantang, sesuatu yang penuh dengan cobaan. Namun saya ingin garis bawahi, kita sudah melewati berbagai cobaan dan kita cukup tangguh. Kita harus ulet untuk bisa melewati masa-masa itu semua," katanya.

Pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta, akan kembali dibahas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News