Aturan Ganjil Genap di Jakarta Segera Dibahas Kembali
jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta, akan kembali dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada pekan depan atau awal Agustus 2020.
"Mulai pekan depan, kami akan menyiapkan penerapan kembali kebijakan ganjil-genap di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rekaman video yang disiarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, Kamis.
Anies memastikan kebijakan ganjil-genap di Jakarta akan diterapkan kembali.
Pihaknya juga memastikan bahwa informasi itu akan diberitahukan secara luas, oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Untuk seluruh masyarakat nanti bisa mengetahui secara detail atas semua informasi, rute-rute yang nanti dijadikan kebijakan ganjil-genap," kata Anies.
Anies juga menekankan agar masyarakat mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan dengan baik dan tertib, sehingga turut memastikan keselamatan diri, keluarga dan keselamatan lingkungan menjadi prioritas bagi semua orang.
"Kita harus ingat ini adalah masa wabah yang belum selesai. Yang namanya pandemi 100 tahun yang lalu ketika kejadian berlangsung selama dua tahun, kita sudah menjalani selama 5 bulan," katanya.
"Pada masa ini terasa sesuatu yang menantang, sesuatu yang penuh dengan cobaan. Namun saya ingin garis bawahi, kita sudah melewati berbagai cobaan dan kita cukup tangguh. Kita harus ulet untuk bisa melewati masa-masa itu semua," katanya.
Pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta, akan kembali dibahas.
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- Pengurus TJSLBU Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Sosial