Aturan Ganjil Genap di Jakarta Segera Dibahas Kembali
Kamis, 30 Juli 2020 – 22:24 WIB

Sistem ganjil genap Jakarta dicabut untuk sementara. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Kebijakan ganjil-genap ini telah ditiadakan sejak Maret lalu, ketika kasus COVID-19 mulai mewabah di Jakarta. (antara/jpnn)
Pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta, akan kembali dibahas.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok