Aturan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor di Bogor Diperpanjang, Siap-Siap!
jpnn.com, BOGOR - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor selama sepekan mulai Senin (26/7) hingga Minggu (1/8).
"Kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor diperpanjang selama sepekan, mulai Senin besok," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, yang juga wakil ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, di Kota Bogor, Minggu malam.
Menurut Susatyo, pada perpanjangan pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor mulai Senin besok, tetap memberlakukan penyekatan di 17 lokasi, yakni secara situasional selama 24 jam, tetapi polanya diubah dari melarang masyarakat menjadi mengatur.
"Ada empat pola yang kami terapkan. Artinya, kami menerapkan pola yang lebih persuasif kepada masyarakat, pengendara kendaraan bermotor," katanya.
Susatyo menjelaskan sebelumnya diberlakukan pelarangan bagi pengendara yang pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal pada kalender hari tersebut, kadang-kadang terjadi perdebatan antara petugas dan pengendara.
Pada pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor mulai Senin besok, polanya diubah dari melarang menjadi mengatur, yakni mengingatkan masyarakat untuk dapat menahan diri satu hari tidak keluar rumah.
"Kepentingan keluar rumah, untuk belanja kebutuhan atau kegiatan lainnya, dapat ditahan sehari, dan menyesuaikan dengan plat kendaraan bermotornya," katanya.
Menurut Susatyo, kepatuhan masyarakat pada pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor, akan menentukan keberhasilan penanganan covid-19.
Pada perpanjangan pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor mulai Senin besok di Bogor tetap memberlakukan penyekatan di 17 lokasi.
- Skema Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena
- Masyarakat yang Ingin Berlibur ke Puncak Bogor Harap Catat Ini
- Polres Bogor: Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Hingga Minggu
- Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta Berlaku 6 Juni, Warga Diminta Menyesuaikan Diri
- Jakarta Bakal Kembali Terapkan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya
- PPKM Belum Berakhir, Jumlah Daerah Level 1 Menurun Pascalibur Lebaran, Duh