Aturan Harus Pakai Rok Ditentang
Justru Mengundang Mesum
Kamis, 10 Desember 2009 – 06:54 WIB
Aturan Harus Pakai Rok Ditentang
MEULABOH -- Ketentuan syariat bahwa kaum perempuan dilarang mengenakan celana alias harus pakai rok, mendapat penentangan dari kaum hawa sendiri. Bahkan, ada yang mengatakan, perempuan mengenakan rok justru gampang menjadi korban perbuatan mesum. Kaum Tuha Peut wanita Aceh Barat menilai, ketentuan mengunakan rok bagi kaum perempuan di Aceh Barat itu telalu dipaksakan. Dia mengajak semua pihak bisa berpikir realistis berdasarkan kehidupan nyata di tengah masyarakat. Dikatakan, sebenarnya mengunakan rok sangat merugikan kaum perempuan, sebab akan mempermudah tindakan mesum terjadi. “Tinggal Assalammualaikum saja, Waalaikumsalam, lalu selesai tindakan tidak senono,” jelas Fatimah. Jadi, tambah mereka, penerapan mengunakan rok yang dicetuskan kepala daerah itu belum pantas diterapkan di Aceh Barat.
Ketua Tuha Peut Aceh Barat, Fatimah Zuhri, di Meulaboh kemarin mengatakan pada dasarnya kelompok hawa mendukung program penerapan syariat melalui larangan anti celana. Hanya saja, penerapannya tidak bisa langsung tiba-tiba. Harus melalui tahapan step by step harus dilalui, seperti menanamkan materi ahklak dan akidah dalam materi pelajaran.
Baca Juga:
"Dimulai Taman kanak kanak (TK), sampai perguruan tinggi, diskusi public, hingga tahapan kampaye lainya. “Sebenarnya, jika ahklak dan akidah masyarakat telah teguh, pasti busana mereka akan tampil muslim/muslimah dengan sendirinya tampa dipaksakan,” jelasnya Fatimah didampingi Rosni Fiantimala.
Baca Juga:
MEULABOH -- Ketentuan syariat bahwa kaum perempuan dilarang mengenakan celana alias harus pakai rok, mendapat penentangan dari kaum hawa sendiri.
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP