Aturan Homebase Dosen Segera Direvisi
Rabu, 18 April 2018 – 16:45 WIB

Mahasiswa kuliah. Ilustrasi Foto: Jawapos.com
"Selama ini dalam pembahasan program kerja dan anggaran kami melakukan banyak rapat dengan mengundang semua satuan kerja (satker) di Kemenristekdikti. Dengan adanya sistem ini akan mengurangi banyak kegiatan rapat yang menghabiskan banyak biaya sehingga lebih efisien," terang Ainun. (esy/jpnn)
Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim menjelaskan, dalam aturan yang baru nantinya, tidak lagi melihat homebase dosen berdasarkan prodi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- Pagelaran Mertè Pangan Dhisa Bugeman untuk Melestarikan Kebudayaan Situbondo
- Pentingnya Kerja Sama Perguruan Tinggi dan Industri di Program Kampus Merdeka
- Guru ASN & Honorer Tak Perlu Lagi Antre PPG, Ada Kebijakan Khusus, Alhamdulillah
- Kabar Terbaru Tentang Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap II
- Mahasiswa Lebih Tertarik jadi Pendiri Startup Ketimbang PNS