Aturan Homebase Dosen Segera Direvisi
Rabu, 18 April 2018 – 16:45 WIB
"Selama ini dalam pembahasan program kerja dan anggaran kami melakukan banyak rapat dengan mengundang semua satuan kerja (satker) di Kemenristekdikti. Dengan adanya sistem ini akan mengurangi banyak kegiatan rapat yang menghabiskan banyak biaya sehingga lebih efisien," terang Ainun. (esy/jpnn)
Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim menjelaskan, dalam aturan yang baru nantinya, tidak lagi melihat homebase dosen berdasarkan prodi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pagelaran Mertè Pangan Dhisa Bugeman untuk Melestarikan Kebudayaan Situbondo
- Pentingnya Kerja Sama Perguruan Tinggi dan Industri di Program Kampus Merdeka
- Guru ASN & Honorer Tak Perlu Lagi Antre PPG, Ada Kebijakan Khusus, Alhamdulillah
- Kabar Terbaru Tentang Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap II
- Mahasiswa Lebih Tertarik jadi Pendiri Startup Ketimbang PNS
- Info Terbaru Kemendikbudristek soal Penyaluran Dana BOS Reguler