Aturan Honorer dan PTT Dijanjikan Segera Terbit
Selasa, 07 Juni 2011 – 22:49 WIB
JAKARTA--Tinggal selangkah lagi dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berkaitan dengan nasib honorer akan diterbitkan pemerintah. Meski RPP tentang PTT (Pegawai Tidak Tetap) masih dibahas alot di internal pemerintah, namun Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan optimis dalam waktu dekat ini keduanya sudah diterbitkan.
"Selangkah lagi proses penetapannya. Sekarang sedang dibahas di Menkopolhukam. Setelah itu kita ajukan ke presiden," ujar Mangindaan di Jakarta, Selasa (7/6).
Ditanya kapan pastinya RPP Honorer Tertinggal dan PTT diajukan, mantan gubernur Sulut ini mengatakan, masih menunggu kesepakatan beberapa instansi. Pasalnya, masih terjadi perbedaan pendapat tentang PTT.
"Kalau honorer tertinggal sebenarnya sudah oke. PTT-nya yang masih jadi persoalan. Beberapa instansi belum sepakat tentang peraturannya. Bila sudah clear kita serahkan ke Setneg. Setelah itu tergantung presiden kapan ditekennya," kilahnya.
JAKARTA--Tinggal selangkah lagi dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berkaitan dengan nasib honorer akan diterbitkan pemerintah. Meski RPP
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad