Aturan Industri Unggulan Tumpang Tindih
Rabu, 12 Agustus 2009 – 17:33 WIB
JAKARTA-- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan tiga sektor industri unggulan. Yakni, industri manufaktur, infrastruktur, dan agrobisnis. Selain itu, di dalam road map tersebut, lanjutnya, Kadin juga tengah mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembebasan lahan untuk proyek publik.
“Menurut kami, langkah yang tepat untuk dilakukan dalam menumbuhkan ketiga sektor industri tersebut adalah dengan cara melakukan reformasi birokrasi, mengingat hingga saat ini banyak terdapat aturan baru yang saling tumpang tindih, dan harus diefisienkan,” terang Ketua Umum Kadin MS Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8).
Baca Juga:
Hidayat menjelaskan bahwa Kadin juga memasukkan ketiga sektor industri unggulan tersebut dalam penyusunan road map 2009-2014. Menurutnya, sektor industri manufaktur, infrastruktur, dan agrobisnis akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan pada lima tahun mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA-- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan tiga sektor
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia