Aturan Industri Unggulan Tumpang Tindih
Rabu, 12 Agustus 2009 – 17:33 WIB
JAKARTA-- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan tiga sektor industri unggulan. Yakni, industri manufaktur, infrastruktur, dan agrobisnis. Selain itu, di dalam road map tersebut, lanjutnya, Kadin juga tengah mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembebasan lahan untuk proyek publik.
“Menurut kami, langkah yang tepat untuk dilakukan dalam menumbuhkan ketiga sektor industri tersebut adalah dengan cara melakukan reformasi birokrasi, mengingat hingga saat ini banyak terdapat aturan baru yang saling tumpang tindih, dan harus diefisienkan,” terang Ketua Umum Kadin MS Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8).
Baca Juga:
Hidayat menjelaskan bahwa Kadin juga memasukkan ketiga sektor industri unggulan tersebut dalam penyusunan road map 2009-2014. Menurutnya, sektor industri manufaktur, infrastruktur, dan agrobisnis akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan pada lima tahun mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA-- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan tiga sektor
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta