Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Pengamat: Itu Hak Pekerja!
Senin, 14 Februari 2022 – 19:00 WIB
"Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dibuat pemerintah untuk menyiasati pekerja yang kehilangan pekerjaan perlu kejelasan dan sosialisasi," ungkap Trubus.
Apalagi menurut Trubus, saat ini banyak pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga membuat pekerja mengandalkan tabungan JHT sebagai solusi darurat. (mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menegaskan uang JHT adalah hak bagi para pekerja.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai se-Serang Raya
- Begini Cara Mudah Klaim Jaminan Hari Tua, Silakan Disimak
- BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah