Aturan Jilbab Polwan Masih Mengambang
Minggu, 09 Juni 2013 – 06:15 WIB

Aturan Jilbab Polwan Masih Mengambang
“Karena itu, kami berharap semua anggota menaati aturan yang sudah ada,” kata perwira menengah senior itu. Agus melanjutkan, polisi juga diisi oleh berbagai agama dengan keinginan yang berbeda-beda. Aturan dibuat untuk menyamakan persepsi. Apalagi jika ada yang berjilbab dan ada yang tidak.
Baca Juga:
Secara terpisah, anggota Komisi III (bidang hokum) DPR Nasir Djamil menilai aturan polwan berjilbab tidak merusak citra kepolisian. “Justru akan semakin menunjukkan Polri professional dan menghargai hak asasi anggotanya,” katanya.
Nasir mencontohkan, negara negara barat yang dinilai modern juga memperbolehkan jilbab bagi anggota kepolisian. “Misalnya, di Inggris bahkan Amerika serikat. Tidak ada larangan,” katanya.
Wakil Sekretariat Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen, menambahkan seragam polisi wanita yang mengenakan jilbab, tak akan menganggu tugas-tugas dan pekerjaan sehari-hari.
JAKARTA---Mabes Polri mengakui aturan tentang seragam jilbab bagi polisi wanita secara khusus belum ada. Meski begitu, di Nanggroe Aceh Darussalam,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025