Aturan Jilbab Polwan Masih Mengambang
Minggu, 09 Juni 2013 – 06:15 WIB
“Karena itu, kami berharap semua anggota menaati aturan yang sudah ada,” kata perwira menengah senior itu. Agus melanjutkan, polisi juga diisi oleh berbagai agama dengan keinginan yang berbeda-beda. Aturan dibuat untuk menyamakan persepsi. Apalagi jika ada yang berjilbab dan ada yang tidak.
Baca Juga:
Secara terpisah, anggota Komisi III (bidang hokum) DPR Nasir Djamil menilai aturan polwan berjilbab tidak merusak citra kepolisian. “Justru akan semakin menunjukkan Polri professional dan menghargai hak asasi anggotanya,” katanya.
Nasir mencontohkan, negara negara barat yang dinilai modern juga memperbolehkan jilbab bagi anggota kepolisian. “Misalnya, di Inggris bahkan Amerika serikat. Tidak ada larangan,” katanya.
Wakil Sekretariat Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen, menambahkan seragam polisi wanita yang mengenakan jilbab, tak akan menganggu tugas-tugas dan pekerjaan sehari-hari.
JAKARTA---Mabes Polri mengakui aturan tentang seragam jilbab bagi polisi wanita secara khusus belum ada. Meski begitu, di Nanggroe Aceh Darussalam,
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024